Struktur Organisasi

Struktur organisasi HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya umumnya mengikuti struktur yang serupa dengan cabang-cabang HIPMI di daerah lainnya, dengan beberapa posisi yang memiliki tanggung jawab spesifik untuk mengelola kegiatan dan pengembangan organisasi di tingkat kabupaten.

Berikut adalah struktur organisasi HIPMI Kab. Tasikmalaya secara umum, meskipun dapat mengalami perubahan sesuai dengan periode kepengurusan dan kebutuhan lokal:

1. Ketua Umum

  • Tanggung Jawab: Memimpin organisasi secara keseluruhan, merumuskan kebijakan, serta memastikan tercapainya visi dan misi organisasi. Ketua Umum juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara anggota HIPMI dan pihak luar, seperti pemerintah dan lembaga bisnis.

2. Wakil Ketua Umum

  • Tanggung Jawab: Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas-tugasnya dan menggantikan Ketua Umum apabila berhalangan. Biasanya, Wakil Ketua Umum juga fokus pada bidang tertentu, seperti pengembangan usaha atau hubungan eksternal.

3. Sekretaris Jenderal (Sekjen)

  • Tanggung Jawab: Mengelola administrasi organisasi, termasuk dokumentasi, surat menyurat, dan pengarsipan. Sekjen juga berperan penting dalam menjaga kelancaran komunikasi internal dan eksekusi program.

4. Bendahara Umum

  • Tanggung Jawab: Mengelola keuangan organisasi, termasuk perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengelolaan dana yang digunakan untuk kegiatan organisasi. Bendahara juga bertanggung jawab dalam mengelola sumbangan atau sponsor yang diterima.

5. Kepala Bidang (Kabid)

HIPMI memiliki beberapa bidang yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Bidang (Kabid), yang bertanggung jawab atas area tertentu dari kegiatan organisasi. Beberapa Kabid yang umum di HIPMI Kabupaten Tasikmalaya antara lain:

  • Bidang Organisasi: Bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota serta memastikan organisasi berjalan dengan baik di tingkat lokal.

  • Bidang Kewirausahaan: Fokus pada pengembangan kapasitas dan kemampuan wirausaha anggota melalui pelatihan, workshop, dan seminar.

  • Bidang Keuangan: Mengelola anggaran dan segala hal yang berhubungan dengan keuangan dan investasi bagi anggota.

  • Bidang Hubungan Internasional & Eksternal: Membangun jejaring dengan organisasi internasional, pemerintah, dan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan kewirausahaan.

  • Bidang Pengembangan Usaha: Bertugas untuk memberikan dukungan kepada anggota yang memiliki usaha, seperti mentoring, akses ke pasar, atau memfasilitasi kerjasama bisnis.

  • Bidang Media dan Komunikasi: Bertugas mengelola komunikasi eksternal melalui media sosial, website, atau event marketing untuk memperkenalkan HIPMI kepada masyarakat dan meningkatkan visibilitas organisasi.

6. Dewan Penasehat

  • Tanggung Jawab: Biasanya terdiri dari pengusaha senior dan tokoh penting di daerah yang memberikan nasihat strategis dan kebijakan untuk mendukung keberhasilan organisasi. Dewan Penasehat tidak terlibat dalam operasional sehari-hari, tetapi memberikan panduan dan arah bagi organisasi.

7. Anggota

  • Tanggung Jawab: Anggota HIPMI Kabupaten Tasikmalaya merupakan pengusaha muda yang aktif dalam kegiatan dan pengembangan bisnis. Mereka berperan penting dalam mendukung setiap program yang dijalankan oleh organisasi, baik dalam hal keikutsertaan maupun kontribusi ide dan sumber daya.

Kepengurusan dan Pergantian Jabatan

Kepengurusan HIPMI Kab. Tasikmalaya umumnya memiliki masa jabatan tertentu, misalnya 3 tahun, yang kemudian digantikan oleh kepengurusan baru. Pergantian ini dilakukan melalui proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang melibatkan seluruh anggota untuk memilih pengurus yang akan memimpin organisasi.

Theme: Overlay by Kaira +6282230076667
Jl. Brigjend Wasita Kusumah, Indihiang, Kec. Indihiang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46151, Indonesia